Sehubungan dengan pemenuhan Peraturan OJK No. 35/2014, maka berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 009/SK/DIR/PT.AMS/II/2024 tanggal 9 Februari 2024 tentang Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Avisena Mandiri Sejahtera Tbk, Perseroan telah menunjuk Cecep Agus Hadiansyah sebagai Sekretaris Perusahaan yang menjalankan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan yang mengacu pada Peraturan OJK No. 35/2014 antara lain sebagai berikut:
Alamat Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Rumah Sakit Umum Avisena
Jl. Melong Raya No. 170 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan
Kota Cimahi, Jawa Barat, 40534
Telepon 022-6000830
Alamat Email : corsec@rsavisena.co.id